Kabar yang benar-benar mengejutkan telah diklarifikasi oleh Badan Nasional Standarisasi Pendidikan (BNSP) melalui validasi standar kompetensi lulusan (SKL) UN tahun 2007 yang telah dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, 24 Oktober 2007. Dengan narasumber : Dr. Bambang Suryadi (BSNP) dan Dra. Rahma Julaiha, MA (Puspendik Depdiknas RI). Melalui kegiatan ini telah banyak aspirasi dan pandangan tentang mendadaknya pelaksanaan UN 2008 yang akan dilalui murid-murid SD.
Murid-murid Sekolah Dasar mulai tahun pelajaran ini (2007/2008) akan menjalani Ujian Nasional secara serentak dengan mata pelajaran yang bakal diujikan yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Perubahan mata pelajaran Ujian Nasional juga terjadi pada jenjang SMA/MA, jika sebelumnya hanya tiga mata pelajaran, maka tahun pelajaran ini bertambah menjadi 6 matpel. Sementara untuk SMK/ SMALB tidak mengalami perubahan.
Pada tingkat SMP, dari tiga mata pelajaran ditambah menjadi 4 matpel, yakni Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Pada rencana teknis pelaksanaan UN nantinya, setiap satu hari ujian siswa akan menghadapi dua mata pelajaran yang diujikan, hanya siswa SMP yang mendapat penambahan hari ujian menjadi empat hari yaitu satu hari untuk satu mata pelajaran yang diujikan.
WAKTU PELAKSANAAN UN 2008 DAN MATA PELAJARAN
SD 13-15 Mei 2008 : Bahasa Indonesia, Matematika, IPA
SMP/MTs/SMPLB 5-8 Mei 2008 : Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPA
SMA/MA 22-24 April 2008 Jurusan IPA : Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, Fisika, Kimia, Biologi, Jurusan IPS : Bahasa Indonesia, Ekonomi, Bahasa Inggris, Geografi, Matematika, Sosiologi
Jurusan Bahasa : Bahasa Indonesia, Bahasa Asing lainnya, Bahasa Inggris, Matematika, Sastra Indonesia, Antropologi, MA : ditambah dengan Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Tafsir, Ilmu Hadis, Tasawuf/ Ilmu Kalam
SMK dan SMALB 22-24 April 2008 Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris
UJIAN SUSULAN
SD 20-22 Mei
SMP/MTs/SMPLB 12-15 Mei 2008
SMA/SMK/SMALB 28-30 April 2008
Kriteria penilaian :
Menurut Dr. Bambang, standar nilai kelulusan untuk setiap jenjang mulai SMA, MA, SMK, SMP hingga SD semua sama, yaitu rata-rata minimal 5,25 dengan tidak ada nilai di bawah 4,25 (ini kriteria pertama). Khusus untuk siswa SMK nilai mata pelajaran kompetensi keahlian minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN SMK tersebut.
Apabila kriteria di atas tidak tercapai, maka ada kriteria kedua yang mensyaratkan : boleh terdapat nilai 4,00 hanya pada satu mata pelajaran yang di-UN-kan, dan lima mata pelajaran lainnya harus mencapai nilai sekurang-kurangnya 6,00 dan mencapai nilai rata-rata minimal 5,25.
Penambahan mata pelajaran yang diujikan pada tahun 2007/2008 ini karena selama ini BSNP mendapatkan masukan, bahwa ada ketidakseimbangan tingkat keseriusan antara mata pelajaran yang di-UN-kan dengan yang tidak di-UN-kan. Maka perlu adanya keseimbangan dengan penambahan matpel tersebut, sehingga diharapkan siswa juga menyeriusi mata pelajaran yang tadinya dipandang sebelah mata.
Apakah hal ini malah menambah beban pelajar dan membuat angka kelulusan menurun?
Jawabnya diplomatis, “Jika proses belajarnya baik dan siswa serius, maka tidak menjadi beban. Apalagi mata pelajaran tambahan ini tahun lalu diujikan juga dalam ujian sekolah. Yang menjadi beban, bila proses belajar mengajarnya tidak baik, prasarana kurang serta minat dan motivasi siswa unruk belajar kurang, meski mata pelajaran yang di-UN-kan sedikit tetap saja menjadi beban”.
Pelaksanaan UN tahun 2008 yang semula dianggarkan 500 M ternyata dipangkas oleh DPR menjadi 96 M, sehingga perlu dukungan pemerintah daerah untuk melaksanakan UN ini. Maka Pemda dituntut untuk berada di barisan depan dalam penyelenggaran UN di wilayahnya masing-masing karena sudah dimasukkan dalam pos APBD, untuk biaya pelaksanaan UN ini. Selain itu daerah juga memiliki kewenangan dalam menentukan kelulusan siswa, tidak hanya pusat. Sebab pihak terkait di daerah lebih mengetahui keadaan dan kemampuan siswa serta bahan yang harus diujikan kepada siswa tersebut. Karena Pemda juga mengeluarkan dana dalam menyelenggarakan UN 2007/2008 ini, otomatis ada keseriusan pemerintah daerah untuk mempersiapkan UN 2008 jauh lebih baik dari sebelumnya.
Pelaksanaan validasi SKL ini juga dilakukan di wilayah lain, yaitu di Padang untuk wilayah Sumatera dan salah satu daerah di Indonesia bagian timur selain di Palangka Raya untuk wilayah Kalimantan. Validasi SKL ini merupakan indikator atau ukuran materi soal yang akan digunakan dalam menyusun soal-soal UN.
Minggu, 13 April 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar